*KUTAI TIMUR, http://GLOBAL.OR.ID -* Keberadaan Kepala Desa Senyiur, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Abu Bakar, menjadi pertanyaan warga. Pasalnya, ia disebut sudah empat bulan tidak pernah hadir di Kantor Desa Senyiur.
Hal itu terungkap saat awak media mendatangi Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Senyiur pada Rabu (23/09/2026) sekira pukul 09.49 WITA, atas perintah Camat Muara Ancalong, Sabran, untuk meminta keterangan resmi terkait ketidakhadiran Kepala Desa.
Pada hari pertama, awak media diberikan surat keterangan. Kemudian pada hari kedua, Rabu, awak media bertemu langsung dengan Ketua BPD Senyiur, Joni Wiliam.
Namun keterangan yang disampaikan Ketua BPD dinilai tidak masuk akal dan berbelit. Joni Wiliam justru menyampaikan bahwa seharusnya dirinya yang memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Kepala Desa.
> “Pernyataan Ketua BPD tersebut seolah mengesampingkan perintah Camat Muara Ancalong sebagai atasan pembina pemerintahan desa. Seharusnya BPD memberikan keterangan yang akurat dan sesuai fakta di lapangan terkait keberadaan Kades,” ujar sumber di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Senyiur Abu Bakar belum dapat dikonfirmasi keberadaannya, dan Camat Muara Ancalong Sabran juga belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah pembinaan terhadap Kades yang diduga tidak aktif berkantor selama empat bulan tersebut.
Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur.






