Global.or.id, MUARA MALUNGAI, BARITO SELATAN – Aktivitas pembuka’an lahan dan pertambangan yang diduga berkaitan dengan PT MUTU menjadi sorotan masyarakat adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.
Masyarakat adat menduga aktivitas tersebut telah menyebabkan perubahan bentang alam hingga penimbunan sejumlah alur sungai di kawasan adat Muara Malungai.
Hal itu disampaikan Pak Sabtu alias Bapak Pino, Kepala Adat Muara Malungai, kepada awak media dalam wawancara pada Selasa, 1 September 2026, sekira jam 19.00 WIB.
Menurut Pak Sabtu, dugaan tersebut diketahui setelah dirinya melakukan peninjauan langsung ke kawasan hulu serta sejumlah alur sungai di wilayah adat Muara Malungai.
Dalam peninjauan tersebut, ia menyebut melihat adanya perubahan kondisi pada Sungai Arang dan Sungai Dewi, yang disebut merupakan anak Sungai Moromlongai.
Diduga Timbunan Overburden Masuk ke Alur Sungai
Pak Sabtu menduga material tanah penutup atau overburden (OB) dari aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan masuk ke kawasan aliran sungai.
Menurut keterangannya, material tersebut ditimbunkan dalam jumlah besar sehingga menyebabkan perubahan pada bentuk fisik alur sungai dan berpotensi mengganggu fungsi aliran air alami.
“Alur sungai sudah tertimbun dan kondisi sungainya tidak lagi seperti sebelumnya,” ujar Pak Sabtu.
Ia mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena sungai memiliki fungsi penting bagi tata air, ekosistem, serta kehidupan masyarakat yang berada di sekitar kawasan adat.
Alur Sungai Disebut Mengalami Perubahan
Pak Sabtu menyampaikan bahwa timbunan material dalam jumlah besar diduga telah mengubah sebagian alur Sungai Arang dan Sungai Dewi.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan bentang alam, tetapi juga perlu dilihat dari kemungkinan dampaknya terhadap sistem tata air dan ekosistem setempat.
Bagi masyarakat adat Muara Malungai, sungai dan kawasan alam di sekitarnya merupakan bagian dari ruang hidup yang memiliki nilai ekologis sekaligus sosial.
Kepala Adat Mengaku Melihat Langsung
Pak Sabtu menegaskan bahwa keterangannya bukan semata-mata berdasarkan informasi dari masyarakat.
Ia mengaku melihat langsung kondisi kawasan ketika melakukan peninjauan lapangan.
Namun demikian, ia menyatakan belum melihat adanya komunikasi atau sosialisasi yang dinilai memadai dengan pemangku adat dan masyarakat setempat mengenai perubahan alur sungai tersebut.
Lembaga Adat Siapkan Langkah
Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan akan mengkaji langkah yang dapat ditempuh.
Pak Sabtu mendorong adanya koordinasi antara pemerintah desa, lembaga adat, masyarakat, dan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat ditangani secara terbuka serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Lembaga adat juga tengah mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah Muara Malungai. Kajian tersebut dilakukan untuk menentukan langkah adat apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya tindakan yang dinilai merusak lingkungan atau mengganggu tatanan alam di wilayah adat.
Pemerintah Diminta Turun Langsung Pak Sabtu meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi sungai dan kawasan sekitarnya.
Menurutnya, pemeriksaan lapangan diperlukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif dan seluruh pihak yang berkepentingan memperoleh kesempatan memberikan penjelasan.
Masyarakat adat Muara Malungai berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan faktual di lokasi.
Mereka juga meminta penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, sesuai ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.***
(Tim/Supriadi Oleng)






