Global.or.id, KOTABARU, KALSEL – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Abidin Daeng Mappuji, menggelar Reses Masa Sidang I Tahun 2026 di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, pada Selasa (17/2/2026).
Kegiatan reses tersebut dihadiri Ketua RT 03 beserta warga Desa Hilir Muara. Dalam kesempatan itu, H. Abidin Daeng Mappuji menyatakan siap mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi masyarakat.
“Beberapa permintaan dari warga sudah kami catat dan akan kami tindaklanjuti sebagai aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut politisi PAN tersebut, reses merupakan kewajiban konstitusional bagi anggota DPRD. Selain itu, reses juga menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antara wakil rakyat dengan konstituennya.
“Reses ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, dan masukan. Dengan begitu, kebijakan yang diambil nantinya bisa lebih tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Dalam forum reses tersebut, sejumlah aspirasi warga berhasil dihimpun. Di antaranya terkait bantuan mesin untuk nelayan, pengadaan alat untuk rukun kematian, hingga persoalan kebersihan lingkungan.
H. Abidin Daeng Mappuji menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan apresiasi yang disampaikan warga akan menjadi bahan masukan untuk mendorong program pembangunan pemerintah agar lebih menyentuh kebutuhan masyarakat di lapangan.






