*LUWU, http://GLOBAL.or.id* – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, kembali menjadi sorotan. Berdasarkan pemantauan di lapangan pada Jumat pagi, 18 September 2026, aktivitas yang diduga merupakan PETI disebut masih berlangsung.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, pasalnya kawasan tersebut telah beberapa kali ditertibkan aparat gabungan.

 

Pada *1 September 2026*, penertiban besar-besaran dilakukan oleh tim gabungan Polda Sulsel, Polres Luwu, Brimob, TNI, Satpol PP dan pemerintah setempat. Saat itu sejumlah alat berat ditemukan beroperasi di Desa Marinding.

 

Kemudian pada *10 September 2026*, Kodim 1403/Palopo kembali turun melakukan penertiban di kawasan Bajo Barat, termasuk Desa Marinding. Hasilnya, sembilan talang dibongkar, 17 jeriken berisi solar diamankan, dan sejumlah alat berat ditertibkan.

 

Namun, pantauan terbaru pada Jumat pagi ini (18/09/2026) mengindikasikan aktivitas yang diduga PETI tersebut kembali berjalan.

 

Jika pantauan ini benar, maka muncul pertanyaan besar terkait efektivitas penertiban yang telah dilakukan. Sebab, meski aparat sudah turun berkali-kali, aktivitas yang diduga PETI justru kembali dilaporkan muncul di lokasi yang sama.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.