Global.or.id, SAMARINDA. – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita terduga pelaku pencurian ditangkap dan diikat warga di kawasan Pasar Segiri, Kota Samarinda, viral di media sosial.
Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa (28/7/2026) itu memicu beragam reaksi publik, terutama terkait tindakan warga yang mengikat terduga pelaku.
Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Asriadi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana maupun kejadian yang terekam dalam video tersebut.
Meski demikian, polisi telah mengetahui informasi tersebut dari berbagai unggahan di media sosial dan akan menindaklanjuti jika ada laporan dari korban atau pihak terkait.
“Terkait informasi yang beredar di media adanya peristiwa dugaan pencurian di Pasar Segiri, kami melihat memang ada peristiwanya. Namun sampai saat ini Polsek Samarinda Ulu belum menerima laporan dari korban ataupun pihak-pihak terkait mengenai kejadian tersebut,” ujar Asriadi pada Rabu (29/7/2026).
Ia menegaskan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Menurutnya, laporan resmi sangat penting agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat, apabila ada peristiwa yang merupakan perbuatan pidana, tolong segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Kami pasti akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Asriadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut juga dapat berujung pada persoalan hukum bagi pelakunya.






